15 Januari 2026 tepat 12 tahun sejak UU Desa dilahirkan,
kita kembali merayakan "Hari Desa". Di kantor-kantor desa,
umbul-umbul berkibar dan seremoni digelar. Namun, di balik riuhnya perayaan,
ada sebuah tanya yang mengganjal di benak saya sebagai pendamping: Masihkah ada
"Desa" di dalam desa kita? Ataukah kita sedang merayakan sebuah
"Tugu Tanpa Raga"?
Istilah Merdesa—sebuah kondisi di mana desa
berdaulat, bermartabat, dan mandiri—kini terasa kian jauh panggang dari api. Di
tahun 2026 ini, kita melihat fisik desa kian memegah, namun jiwanya kian
merapuh, diperparah dengan realita fiskal yang menyesakkan dada.
Paradoks Pembangunan dan Pemangkasan
Anggaran
Dana Desa yang semula diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi, kini banyak yang terserap untuk mencicil program titipan pusat. Akibatnya, Musyawarah Desa (Musdes) yang menjadi jantung demokrasi desa kini berubah menjadi ajang "pencoretan harapan". Rencana pembangunan jalan usaha tani, bantuan bedah rumah, hingga insentif guru PAUD dan Kader Posyandu terpaksa dipangkas habis. Kita sedang dipaksa membangun "Tugu" kemajuan semu, sementara "Raga" (kebutuhan dasar warga) dibiarkan merana.
Penjara Teknokrasi di Tengah
Paceklik Dana
Ironisnya, di tengah turunnya anggaran, beban
administrasi justru semakin berat. Kita terjebak dalam "Digitalisasi yang
Membelenggu". Sebagai pendamping, waktu saya sering kali habis memastikan
aplikasi pusat terisi dengan sempurna, sementara di lapangan, warga bertanya
mengapa jembatan yang rusak tahun lalu tak kunjung diperbaiki.
Desa hari ini dipaksa menjadi entitas teknokratis yang
patuh, tapi kehilangan kedaulatannya untuk membiayai mimpinya sendiri. Kepala
Desa lebih takut pada kesalahan input data daripada takut pada warganya yang
mengeluh karena program pemberdayaan dihapus akibat efisiensi. Kita terjebak
dalam ketaatan administratif yang kaku, sementara makna kedaulatan desa
perlahan luntur menjadi sekadar operator anggaran yang kian menipis.
Menuju Desa yang Kembali
"Merdesa"
Kritik ini bukan untuk menebar pesimisme, melainkan
sebuah refleksi konstruktif agar kita tidak tersesat dalam seremoni tahunan.
Untuk mengembalikan raga ke dalam tugu tersebut, kita butuh keberanian:
- Kembalikan Hakikat Dana Desa: Anggaran desa seharusnya tetap
menjadi hak desa untuk mengelola potensi lokalnya, bukan instrumen yang
"dikunci" untuk ambisi program pusat yang belum tentu sesuai
dengan kebutuhan tiap-tiap dusun.
- Redefinisi Peran Pendamping: Pendamping Desa harus berhenti
menjadi "operator aplikasi" dan kembali menjadi penggerak
swadaya. Di tengah minimnya dana, kita harus mampu menghidupkan kembali
roh gotong royong yang sempat mati tertimbun proyek.
- Kemandirian Ekonomi yang Akar
Rumput: Hari
Desa 2026 harus menjadi momentum evaluasi. Jika dana transfer pusat
menurun, desa harus dipandu untuk menciptakan pendapatan asli desa (PADes)
yang nyata, bukan sekadar unit usaha formalitas yang hidup segan mati tak
mau.
Strategi Bertahan: Menghidupkan Akar di Tengah
Musim Kering Anggaran
Menurunnya angka di buku tabungan desa bukanlah akhir dari segalanya, asalkan kita tidak ikut memiskinkan mentalitas warga. Di tengah himpitan fiskal tahun 2026, strategi pemberdayaan harus bergeser dari pola "pembangunan berbasis proyek" menuju "pembangunan berbasis aset dan kolaborasi":
a. Pemberdayaan
Berbasis Aset (Asset-Based Community Development): Kita harus berhenti
menatap apa yang tidak kita miliki (dana pusat yang berkurang) dan mulai
memetakan apa yang kita punya. Setiap desa memiliki aset tersembunyi; entah itu
lahan tidur milik desa, kearifan lokal dalam bertani, atau pemuda kreatif yang
melek teknologi. Pemberdayaan ke depan adalah tentang bagaimana
mengonsolidasikan aset-aset ini menjadi kekuatan ekonomi tanpa harus selalu
bergantung pada stimulan modal besar.
b. Reaktivasi
Modal Sosial (Gotong Royong 2.0): Jika dulu gotong royong luntur karena
segala hal "diuangkan" oleh Dana Desa, maka masa paceklik ini adalah
momentum untuk menghidupkannya kembali. Tugas kita sebagai pendamping adalah
meyakinkan warga bahwa kesejahteraan bisa dibangun lewat kolektivitas. Misalnya,
melalui pembentukan lumbung pangan desa atau kelompok usaha bersama yang
berbasis bagi hasil, bukan sekadar bagi-bagi bantuan alat yang akhirnya
mangkrak.
c. Digitalisasi sebagai Jembatan Pasar, Bukan
Beban Lapor: Di tengah minimnya dana fisik, kita harus mendorong desa
memanfaatkan teknologi untuk memotong rantai distribusi produk unggulan desa.
Strategi pemberdayaan tahun 2026 harus fokus pada literasi digital yang
menghasilkan uang—seperti pemasaran hasil tani melalui platform desa—sehingga
desa memiliki sumber pendapatan mandiri (PADes) yang tidak bisa
"disunat" oleh kebijakan pusat di masa depan.
d. Efisiensi
Inovatif: Kita harus berani mengalihkan anggaran dari pembangunan fisik
yang non-produktif (seperti renovasi pagar kantor desa yang masih layak) ke
arah penguatan sumber daya manusia. Satu pelatihan keterampilan spesifik bagi
kelompok perempuan atau pemuda tani akan jauh lebih berdampak jangka panjang
dibandingkan membangun satu tugu seremonial yang hanya akan menjadi pajangan.
Hari Desa adalah tentang manusia, bukan tentang
angka-angka di atas kertas yang dipaksa serba hijau. Desa yang merdesa
adalah desa yang warganya berdaya, bukan desa yang hanya menerima sisa-sisa
anggaran setelah dipotong berbagai kepentingan pusat.
Jangan biarkan desa kita di tahun 2026 hanya menjadi
miniatur kota yang gersang. Mari kita tiupkan kembali ruh ke dalam tugu
pembangunan ini dengan mengembalikan kedaulatan anggaran ke tangan rakyat desa.
Karena tanpa kemandirian finansial dan kehangatan sosial, desa hanyalah seonggok
beton yang menunggu waktu untuk runtuh.
Selamat Hari Desa 2026. Mari kembali berdesa dengan
martabat.

.jpg)







0 comments:
Posting Komentar